Sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di lingkungan UP. PKB Cilincing, serta meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan ini kami beritahukan bahwa kepada wajib uji kendaraan diharapkan agar 1 Kendaraan 1 Pengemudi..
Pendamping Pengemudi tidak diperkenankan memasuki area Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.
0 Comments